Oleh: Akhmad Farhan Nazhari
Perkembangan teknologi dan revolusi industri 4.0 mempengaruhi perkembangan di sektor jasa keuangan, yang ditandai munculnya finance technology, yaitu sektr jasa keuangan berbasis digital seperti layanan e-banking, mobile banking, dan cryptocurrency. Saat ini, finance technology berperan vital di masyarakat karena saat ini masyarakat cenderung menerapkan gerakan cashless society, yaitu gerakan penggunaan layanan keuangan digital dan mengurangi penggunaan uang tunai. Saat ini, layanan jasa keuangan digital masih dijalankan oleh pihak swasta, yang seharusnya merupakan domain atau kewenangan daripada bank sentral selaku lembaga yang mengatur kebijakan moneter dan finansial.[1] Berangkat dari hal tersebut, mendorong inovasi bank sentral untuk mengatur layanan keuangan digital melalui penerapan Central Bank Digital Currency (“CBDC”). read more