Oleh Stephanie Tambunan
‘Doping’ pada umumnya mengacu pada tindakan melawan hukum penggunaan obat yang meningkatkan performa atau mengandalkan tindakan medis untuk meningkatkan performa fisik dan mental.[1] World Anti-Doping Association (“WADA”) menganggap ‘doping’ sebagai upaya curang yang bertentangan dengan integritas dan nilai intrinsik olahraga (‘the spirit of sports’), yakni standar untuk memastikan para atlet bertanding secara adil dan setara.[2] Berbagai organisasi kompetisi olahraga di seluruh dunia telah melarang dan menetapkan konsekuensi berat untuk doping. Sebagai contoh, atlet bersepeda Lance Armstrong dilucuti ketujuh rekor gelar Tour de France dan beliau didiskualifikasi seumur hidup[3]; Ben Johnson pelari cepat asal Kanada dilucuti medali emasnya dari Seoul Olympics 1998[4]; bahkan dari Indonesia, perenang Indra Gunawan terkena hukuman larangan tanding selama dua tahun oleh Fédération internationale de natation (“FINA”) akibat dari tindakan doping.[5]