Peningkatan Keamanan Dalam Pelayanan Perbankan Melalui Penggunaan Blockchain

Oleh: Faiq Rizqi Aulia

Blockchain menjadi salah satu kunci kemajuan dalam era financial technology terkini.[1] Berawal dari bitcoin, potensi blockchain yang merupakan dasar dari cryptocurrency terus berkembang hingga saat ini.[2] Blockchain merupakan sekumpulan data terstruktur yang menyimpan dan mengirim data dalam bentuk “block” yang terhubung satu sama lain dalam “chain[3] yang penyimpanan datanya bersifat tersebar (desentralisasi) alih-alih hanya oleh satu pihak saja (sentralisasi)[4]. Perkembangan pesat dari blockchain memberikan peluang sekaligus tantangan kepada dunia bisnis terutama perbankan. Blockchain dapat membantu menghilangkan kehadiran yang tidak berhubungan dalam transaksi perbankan terutama interbank ataupun cross-border transaction. Pihak ketiga dalam transaksi perbankan seringkali digunakan dalam hal Uji Tuntas Nasabah (Customer Due Diligence)[5], dan data penduduk, dalam hal ini data nasabah rentan manipulasi dan peretasan sehingga harus disimpan dengan keamanan tingkat tinggi[6]. Secara tidak langsung, peran blockchain meningkatkan keamanan dalam suatu transaksi.

Nasabah tentu mengharapkan mendapatkan keamanan[7] yang optimal terutama terkait perlindungan data dalam transaksi. Selain itu, keamanan dalam melakukan transaksi merupakan sebuah aspek penting dalam perbankan terutama saat gencarnya e-banking[8], i-banking, dan metode-metode pembayaran lain saat ini. Hadirnya metode-metode baru tersebut tidak dapat dilepaskan dari keinginan nasabah untuk mengakses transaksi mudah, cepat, dan aman. Metode seperti e-banking, i-banking, transfer debit, faktur elektronik, dan lain-lain dianggap sebagai metode yang fleksibel untuk melakukan transaksi.[9] Namun, dengan fleksibilitas terhadap pelayanan dalam bidang transaksi tersebut tidak dapat dipungkiri terjadi peningkatan terhadap risiko sistem teknologi jaringan tersebut untuk diakses oleh pihak yang tidak berwenang.[10] Maka dari itu, dibutuhkan peningkatan dalam keamanan untuk memberikan pelayanan perbankan digital yang optimal. Lantas bagaimana peran blockchain dalam peningkatan keamanan pada pelayanan perbankan?

PEER TO PEER NETWORK

Peningkatan keamanan melalui blockchain dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, blockchain menggunakan sistem peer-to-peer network.[11] Peer-to-peer network merupakan konsep jaringan yang mana memberikan platform untuk masing-masing device yang tergabung di dalamnya untuk dapat berinteraksi satu sama lain tanpa melalui perantara maupun instruksi dari pusat.[12] Tetapi, interaksi ini dilakukan dengan standarisasi berupa protokol-protokol tertentu yang harus diikuti.[13] Kehadiran peer-to-peer network memberikan rasa aman kepada nasabah mengingat meskipun transaksi dilakukan secara online, namun mereka secara teknis berhubungan langsung dengan pihak yang bertransaksi dengannya layaknya transaksi konvensional.

SISTEM DISTRIBUTED LEDGER TECHNOLOGY (DLT)

Kehadiran peer-to-peer network dalam blockchain memberikan blockchain sebuah sistem yang disebut Distributed Ledger Technology.[14] Distributed Ledger Technology (DLT) pada dasarnya merupakan peningkatan dari Traditional Database yang mana seluruh data utama tersentralisasi oleh pusat. Penggunaan Traditional Database memiliki resiko yang tinggi. Hal ini dikarenakan seluruh data utama tersentralisasi oleh pusat, sehingga apabila terjadi kegagalan penjagaan atau kerusakan hardware maka data yang tersimpan akan hilang atau tercuri oleh cyberattacks dan kerusakan hardware.[15]

Hal ini tentu merupakan sebuah kekhawatiran yang muncul baik kepada pengguna, dalam hal ini adalah nasabah, dan juga pusat, dalam hal ini adalah pihak bank. Dengan hadirnya DLT, saat ini dimungkinkan untuk otomatisasi transaksi yang dilakukan hampir secara langsung sekaligus menjaga dari adanya penipuan, kecurangan, ataupun usaha-usaha lain yang dapat mengganggu proses transaksi dan menjadi ancaman.[16] Terdapat dua atribut utama dalam penggunaan DLT; pertama, kemampuan untuk menyimpan, merekam, dan bertukar informasi dalam bentuk digital dengan pihak-pihak independen tanpa harus membutuhkan kehadiran pusat dan kedua, pemastian bahwa tidak adanya transaksi yang berulang tanpa sebab.[17]

BEBERAPA BANK DI DUNIA TELAH BERALIH KE TEKNOLOGI BLOCKCHAIN

Penggunaan blockchain telah digunakan oleh beberapa bank besar dunia, diantaranya, J.P. Morgan dan Citibank[18], serta beberapa bank lain yang sedang mengembangkannya seperti Goldman Sachs dan UBS.[19] Di Indonesia, penerapan blockchain memanglah memerlukan waktu.

Sebagai contoh, Bank Barclays dan start-up Israel berhasil menyelesaikan transaksi perdagangan melalui blockchain pertama di dunia. Transaksi ini dilakukan terhadap ekspor keju dan mentega senilai $100.000 dari Ornua, perusahaan Irlandia, kepada Seychelles Trading Company dimana umumnya membutuhkan 7 hingga 10 hari hanya dilakukan dalam 4 jam.[24] Blockchain diperhitungkan akan mengurangi biaya operasional bank hingga 13,5 sampai 15 miliar dolar dan biaya resiko hingga 1,1 sampai 1,3 miliar dolar tiap tahunnya.[25] Keberhasilan inilah yang semakin menarik perhatian banyak pihak, seperti Bank Central Asia (BCA) di Indonesia hingga BUMN seperti POS Indonesia yang mulai mendalami bahkan menerapkan sistem blockchain.[26]

Blockchain memang teknologi baru yang terus berkembang dan mengubah dunia[27], namun dibalik kehebatannya, blockchain bukan berarti sebuah program tanpa kelemahan. Beberapa diantara kelemahannnya adalah belum terdapatnya standardisasi terhadap program jaringan yang dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh jaringan bisnis[28]. Selain itu, belum terdapat perlindungan hukum terhadap pengguna blockchain mengingat perlindungan hukum adalah salah satu pilar utama dalam investasi dan ekonomi. Tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas terhadap pengguna blockchain, apabila terjadi penipuan, kepailitan, dan hal-hal umum dalam bisnis akan menjadi suatu hambatan yang cukup besar[29]. Namun, bukan berarti jalan blockchain tertutup dengan hambatan-hambatan tersebut. Kebanyakan dari hambatan tersebut berawal dari masih awamnya blockchain ini. Dengan perkembangan teknologi, waktu, dan ilmu pengetahuan, bahkan terkait blockchain, tidak dapat diragukan bahwa blockchain akan menjadi pintu untuk aksesibilitas yang efektif, aman, dan dinamis terhadap kebutuhan nasabah.

Daftar Pustaka

  1. Peraturan Perundangan
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.01/2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (“POJK No. 12/POJK.01/2017”).
  3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 23/POJK.01/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (“POJK No. 23/POJK.01/2019”)

 

  1. Buku
  2. Casey, M., Crane, J., Gensler, G., Johnson, S., & Narula, N. 2018. The impact of blockchain technology on finance: a catalyst for change. ICMB, International Center for Monetary and Banking Studies.
  3. Lewis, R., McPartland, J., & Ranjan, R. 2017. Blockchain and financial market innovation. Economic Perspectives, 41(7)
  4. Natarajan, H., Krause, S., & Gradstein, H. 2017. Distributed ledger technology and blockchain. World Bank.
  5. Untoro, R., & Dewi, K. 2013. Pemetaan Produk dan Risiko Pembayaran Bergerak (Mobile Payment) Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.

  1. Jurnal
  2. Arief, L., & Sundara, T. A. 2017. Studi atas Pemanfaatan Blockchain bagi Internet of Things (IoT). Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem dan Teknologi Informasi), 1(1).
  3. Hadiana, A. I., Permana, Y. S., & Putra, E. K. 2019. Pemanfaatan Blockchain pada Pembangunan Sistem Informasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah. Prosiding SISFOTEK, 3(1)
  4. Hadi, S., & Novi, N. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Layanan Mobile Banking. Jurnal Ekonomi dan Bisnis OPTIMUM, 5 (1).
  5. Sujadi, S., & Saputro, E. P. 2015. E-Banking: Urgensi Aspek Trust Di Era E-Service. In Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF) (Vol. 1, No. 5).
  6. Yeni, M., & Kumala, D. 2020. Teknologi Blockchain untuk Transparansi dan Keamanan pada Era Digital.
  7. Guo, Ye, dan Chen Liang. “Blockchain application and outlook in the banking industry.” Financial Innovation2, no. 1.

 

  1. Berita
  2. Emily, Grafeo, “JPMorgan and Citi are using blockchain technology, and other banks are considering allowing clients to hold crypto in bank accounts, Bank of America research finds”, Market Insider, 23 Februari 2021 diakses dari https://markets.businessinsider.com/currencies/news/blockchain-technology-financial-institutions-jpmorgan-bitcoin-citi-cryptocurrency-transactions-btc-2021-2-1030114901 pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 21:55 WIB.
  3. Kumparan, BCA Mau Pakai Teknologi Blockchain, Apa Sih Manfaatnya?, Kumparan Bisnis, 23 November 2019, diakses dari https://kumparan.com/kumparanbisnis/bca-mau-pakai-teknologi-blockchain-apa-sih-manfaatnya-1sJGe5UpeHG/full pada Rabu 24 Maret 2021 pukul 05:16 WIB.
  4. Marsya Nabila, BCA Klaim Sudah Mulai Terapkan Teknologi Blockchain, Daily Social Id, 24 Januari 2018, diakses melalui https://dailysocial.id/post/bca-klaim-sudah-mulai-terapkan-teknologi-blockchain pada Rabu 24 Maret 2021 pukul 11 WIB.
  5. PYMNTS, “Standard Chartered Completes Cross-Border Payment In Less Than 10 Seconds”, PYMTS.com, 29 September 2016 diakses dari https://www.pymnts.com/news/blockchain-distributed-ledger/2016/standard-chartered-test-completes-cross-border-payment-in-under-ten-seconds/ pada Sabtu, 20 Maret 2021 21:30 WIB.
  6. Techfor ID, Penerapan Blockchain di Indonesia, 16 Desember 2019 diakses dari https://www.techfor.id/penerapan-blockchain-di-indonesia/ pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 22.14 WIB.

 

  1. Website
  2. https://bri.co.id/info-perusahaan diakses pada 15 Juni 2020 pukul 08:09 WIB
  3. https://sharingvision.com/pertumbuhan-internet-banking-di-indonesia/ diakses pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 22.00 WIB

[1] Lewis, R., McPartland, J., & Ranjan, R. (2017). Blockchain and financial market innovation. Economic Perspectives, 41(7), hlm. 1.

[2] Hadiana, A. I., Permana, Y. S., & Putra, E. K. (2019). Pemanfaatan Blockchain pada Pembangunan Sistem Informasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah. Prosiding SISFOTEK, 3(1), hlm. 12.

[3] Natarajan, H., Krause, S., & Gradstein, H. (2017). Distributed ledger technology and blockchain. World Bank, hlm IV.

[4] Yeni, M., & Kumala, D. (2020). Teknologi Blockchain untuk Transparansi dan Keamanan pada Era Digital, hlm. 2.

[5] Vide Pasal 41 ayat (1) POJK No. 12/POJK.01/2017 juncto POJK No. 23/POJK.01/2019.

[6] Yeni, M., & Kumala, D. Op.Cit., hlm. 5.

[7] Keamanan adalah kemampuan bank dalam melindungi informasi personal dari nasabah yang didapatkan dari transaksi elektronik terhadap pengguna yang tidak berwenang. Baca lebih lanjut pada artikel:  Hadi, S., & Novi, N. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Layanan Mobile Banking. Jurnal Ekonomi dan Bisnis OPTIMUM, 5 (1), hlm. 59

[8] Sujadi, S., & Saputro, E. P. (2015, July). E-Banking: Urgensi Aspek Trust Di Era E-Service. In Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF) (Vol. 1, No. 5), hlm. 1.

[9] Untoro, R., & Dewi, K. (2013). Pemetaan Produk dan Risiko Pembayaran Bergerak (Mobile Payment) Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia, hlm. 5.

[10] Ibid

[11] Yeni, M., & Kumala, D. Op.Cit., hlm. 4.

[12] Ibid

[13] Arief, L., & Sundara, T. A. (2017). Studi atas Pemanfaatan Blockchain bagi Internet of Things (IoT). Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem dan Teknologi Informasi), 1(1), hlm. 70.

[14] Natarajan, H., Krause, S., & Gradstein, H. Op.Cit., hlm. 1.

[15] Lewis, R., McPartland, J., & Ranjan, R. Op.Cit., hlm. 2

[16] Ibid.

[17] Natarajan, H., Krause, S., & Gradstein, H. Op.Cit., hlm. 3.

[18] Emily, Grafeo, “JPMorgan and Citi are using blockchain technology, and other banks are considering allowing clients to hold crypto in bank accounts, Bank of America research finds”, Market Insider, 23 Februari 2021 diakses dari  https://markets.businessinsider.com/currencies/news/blockchain-technology-financial-institutions-jpmorgan-bitcoin-citi-cryptocurrency-transactions-btc-2021-2-1030114901 pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 21:55 WIB.

[19] Guo, Ye, dan Chen Liang. “Blockchain application and outlook in the banking industry.” Financial Innovation 2, no. 1 (2016), hlm. 1.

[20] M. Richard, “BCA Siapkan Implementasi Blockchain demi Efisiensi”, https://finansial.bisnis.com/read/20191123/90/1173658/bca-siapkan-implementasi-blockchain-demi-efisiensi, diakses pada tanggal Minggu Maret 2021.

[21] Marsya Nabila, BCA Klaim Sudah Mulai Terapkan Teknologi Blockchain, Daily Social Id, 24 Januari 2018, diakses melalui https://dailysocial.id/post/bca-klaim-sudah-mulai-terapkan-teknologi-blockchain pada Rabu 24 Maret 2021 pukul  05.11 WIB.

[22] Kumparan, BCA Mau Pakai Teknologi Blockchain, Apa Sih Manfaatnya?, Kumparan Bisnis, 23 November 2019, diakses dari https://kumparan.com/kumparanbisnis/bca-mau-pakai-teknologi-blockchain-apa-sih-manfaatnya-1sJGe5UpeHG/full pada Rabu 24 Maret 2021 pukul 05:16 WIB.

[23] Yeni, Manovri, and Devi Kumala. Op.Cit. hlm. 2.

[24] Weiyangx: Barclays Bank completes its first blockchain-based trade-finance transaction, http://www.weiyangx.com/205645.html, 2016-09-09 dikutip dari Guo, Ye, dan Chen Liang. “Blockchain application and outlook in the banking industry.” Financial Innovation 2, no. 1 (2016)

[25] McKinsey, Blockchain—Disrupting the Rules of the Banking Industry, Report, dikutip dari Guo, Ye, dan Chen Liang. “Blockchain application and outlook in the banking industry.” Financial Innovation 2, no. 1 (2016).

[26] Techfor ID, Penerapan Blockchain di Indonesia, 16 Desember 2019 diakses dari https://www.techfor.id/penerapan-blockchain-di-indonesia/ pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 22.14 WIB.

[27] Casey, M., Crane, J., Gensler, G., Johnson, S., & Narula, N. (2018). The impact of blockchain technology on finance: a catalyst for change. ICMB, International Center for Monetary and Banking Studies.

[28] Lewis, R., McPartland, J., & Ranjan, R. Op.Cit, hlm 14.

[29] Ibid

Namun sebagai catatan, rata-rata citation yang digunakan untuk menjelaskan pihak ketiga merujuk pihak ketiga sebagai bank itu sendiri. E.g. citation no. 5 –> ” The technology allows the creation of a network that is “fully peer to peer, with no trusted third party,” such as a government agency or financial institution

Leave a comment

Your email address will not be published.